Jalan R.P. Soeroso No. 50
Jakarta Pusat 10350
Telp/Fax. 021 - 31904113
INDONESIA
 
Home     Pustaka     Topik     Publikasi     Data AMPL     Peraturan Perundangan     Daftar Istilah    
     
DAFTAR ISTILAH > P
 

  Status Link : NORMAL

   Link    PDF   
 
A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | [P] | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z
 
 
 
Penyehatan Lingkungan (environmental sanitation)
Upaya pencegahan terjangkitnya dan penularan penyakit melalui penyediaan sarana sanitasi dasar (jamban), pengelolaan limbah rumah tangga ( termasuk sistem jaringan perpipaan air limbah), drainase, dan sampah.

Pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan berbasis masyarakat
Pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab, pengelola adalah masyarakat dan atau lembaga yang ditunjuk oleh masyarakat, yang tidak memerlukan legalitas formal serta penerima manfaat diutamakan pada masyarakat setempat dengan sumber investasi berasal dari mana saja ( kelompok, masyarakat, pemerintah, swasta, ataupun donor).

Pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan berbasis lembaga
Bentuk pengelolaan yang bercirikan pengelolanya memiliki badan hukum dengan bentuk dinas, perusahaan atau swasta, yang dapat bersifat profit atau non profit, dan pengambilan keputusan berada pada pengelolanya.

Pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan berbasis gabungan lembaga dan masyarakat
Bentuk Pengelolaan bersama antara lembaga dan masyarakat yang beraspek legalitas formal ataupun non formal, dimana pengambilan keputusan dilakukan bersama dengan tanggung jawab sesuai kesepakatan dan aturan main yang jelas. Pendekatan Tanggap Kebutuhan ( Demand Responsive Approach/DRA )
Suatu pendekatan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai faktor yang menentukan dalam pengambilan keputusan termasuk didalamnya pendanaan. Penggunaan efektif (effective use)
Kemudahan pemanfaatan pelayanan AMPL yang dapat dinikmati oleh masyarakat pengguna secara adil, tepat guna, dan dengan cara yang sehat.

Pendekatan Partisipatif (Participatory approach)
Suatu pendekatan yang menggunakan satu atau beberapa metode yang melibatkan pihak terkait secara aktif dalam proses pemberdayaan, untuk :
a. mengekspresikan pengetahuan, gagasan dan menentukan pilihan pelayanan; dan
b. mengambil inisiatif dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah, pengambilan keputusan serta pelaksanaan pekerjaan secara bersama-sama.

Pelayanan Sistem Setempat (on-site system)
sarana Pengolahan air limbah yang dibangun di halaman rumah yang terdiri atas cubluk, tangki septik, dan paket pengolahan skala kecil.

Pelayanan Sistem Terpusat (off-site system)
Terdiri atas sistem perpipaan air limbah (sewerage) konvensional yang dilengkapi instalasi pengolah air limbah, shallow sewer dan small bore sewer untuk mengalirkan air limbah dengan kapasitas dan luasan daerah pelayanan terbatas.

Pendekatan Partisipatif (Participatory approach)
Suatu pendekatan yang menggunakan satu atau beberapa metode yang melibatkan pihak terkait secara aktif dalam proses pemberdayaan, untuk :
a. mengekspresikan pengetahuan, gagasan dan menentukan pilihan pelayanan; dan
b. mengambil inisiatif dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah, pengambilan keputusan serta pelaksanaan pekerjaan secara bersama-sama.

Pemberdayaan (empowerment)
Upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang memandirikan masyarakat lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki atas dasar prakarsa dan kreatifitas.

Perusahaan Air Minum
Perusahaan/usaha yang melakukan kegiatan pengadaan, penjernihan, penyediaan dan penyaluran air minum secara langsung melalui pipa penyalur atau mobil tangki kepada pelanggan ke rumah tangga, industri dan konsumen lainnya dengan tujuan komersil. Perusahaan yang dicakup adalah Perusahaan Air Minum (PAM), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) maupun perusahaan/usaha swasta lainnya (Statistik Air Bersih 1998-2002, Badan Pusat Statistik)

PDAM
Perusahaan Daerah Air Minum.

Permeabilitas
Daya resap air pada lapisan tanah, misalnya dinyatakan dalam cm/hari.

Purifikasi
Memurnikan kembali air limbah terhadap pengaruh pencemaran.


Sumber:
- Dokumen Kebijakan Nasional Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat
- Buku Mengolah Air Limbah, Supaya Tidak Mencemari Orang Lain.
 
 
 
 
   
 
*** BROKEN LINK
     Bila Link tidak menemukan target, mohon Klik Disini untuk memberitahu kami, terima kasih
uploaded :